Membuat Peta Desa dengan Pemetaan Partisipatif
Peta merupakan penyajian grafis bentuk ruang dan hubungan keruangan antara berbagai perwujudan dan yang diwakili. Peta merupakan bidang datar dan objek yang digambarkan pada peta-peta pada umumnya terletak pada permukaan bumi, sehingga digunakan skala dan sistem proyeksi untuk menggambarkan yang sebenarnya.
Menurut Prihandito (1998), peta merupakan gambar permukaan bumi pada bidang datar dalam ukuran yang lebih kecil. Dalam hal ini posisi titik-titik pada peta ditentukan terhadap sistem siku-siku x dan y, sedangkan posisi titik-titik pada muka bumi ditentukan oleh lintang dan bujur. Sedangkan menurut Romadan (2000), peta adalah gambaran yang dapat menunjukkan atau memberikan informasi tentang letak-letak benda di bumi dalam ukuran yang lebih kecil.
Selain itu ada pula pendapat lain menyatakan peta merupakan penyajian grafis bentuk ruang dan hubungan keruangan antar berbagai perwujudan yang diwakili, Kals (1983).
Pengambilan data dan informasi di lapangan yang melibatkan partisipatif aktif dari masyarakat desa sebagai perencanaan dan pemberi informasi disebut sebagai pemetaan secara partisipatif.
Pemetaan partisipatif menurut Hidayat dkk (2005) yaitu suatu metode pemetaan yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku pemetaan di wilayahnya, sekaligus juga akan menjadi penentu perencanaan pengembangan wilayah mereka sendiri. Sedangkan menurut Anonim (2003) pemetaan partisipatif adalah cara yang dapat digunakan oleh masyarakat desa atau dengan mendapat asistensi dari pihak lain, untuk mengenali kembali kondisi ruang yang sebenarnya dari suatu wilayah adat atau desa, mendokumentasikan berbagai hal yang berhubungan dengan ruang yang dibangun oleh mayarakat sendiri, menjadi alat bukti tentang klaim suatu wilayah dan bisa dibaca dengan mudah oleh pihak-pihak laindi luar desa (pemerintah, orang desa lain, perguruan tinggi dan masyarakat luas).
Lebih lanjut Anonim (2003) menyebutkan bahwa pemetaan partisipatif adalah suatu cara yang digunakan untuk mengenali kembali kondisi ruang yang sebenarnya dari suatu wilayah dan mendokumentasikan potensi sumber dayanya (hal-hal yang berkaitan dengan wilayah tersebut), yang dibuat secara bersama-sama dengan masyarakat.
Manfaat Pemetaan Partisipatif
Peta bagi masyarakat sangat penting artinya sebab dapat digunakan sebagai advokasi untuk memagari wilayahnya dari ancaman pihak luar dan media negoisasi dengan pihak luar yang berkeinginan untuk investasi dalam wilayah kelolanya, juga untuk kepentingan penyusunan kawasan (intensifikasi pertanian dan lahan) dan perubahan kebijakan pemerintah daerah. Menurut Hidayat dkk (2005) ciri-ciri pemetaan partisipatif adalah :
- Melibatkan seluruh anggota masyarakat
- Masyarakat menentukan sendiri proses yang berlansung
- Proses pemetaan dan peta yang dihasilkan bertujuan untuk kepentingan masyarakat
- Sebagian besar informasi yang terdapat dalam peta berasal dari pengetahuan masyarakat setempat
- Masyarakat menetukan sendiri penggunaan peta yang dihasilkan.
Anonim (2003) mengatakan bahwa pemetaan partisipatif dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok besar yaitu:
Manfaat untuk komunitas itu sendiri yaitu:
- Untuk menyatukan, mencatat dan mengesahkan pengetahuan tradisional yang memang sudah tumbuh dalam masyarakat
- Untuk pengorganisasian masyarakat dan meningkatkan kesadaran mengenai masalah-masalah tanah dan lingkungan
- Untuk perencanaan, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam komunitas
- Untuk meningkatkan kapasitas komunitas dalam komunikasi dan menjalin kerjasama dengan pihak luar
- Untuk menegaskan dan menegoisasi klaim wilayah adat.
Manfaat untuk pihak-pihak yang menjadi fasilator pemetaan komunitas
- Meningkatkan pemahaman terhadap seluk beluk dan tata cara kehidupan komunitas
- Meningkatkan pemahaman tentang bentang alam dan klaim komunitas
- Meningkatkan kemampuan bekerja menggunakan metode-metode partisipatif
- Menumbuhkan kesadaran tentang peliknya permasalahan yang dialami komunitas dan keberpihakan.
Manfaat untuk pemerintah atau pengambilan kebijakan
- Adanya informasi tentang wilayah-wilayah institusi lokal dan klaimnya yang akan sangat bermanfaat dalam administrasi pemerintahan
- Adanya informasi ruang detail yang bisa dimanfaatkan untuk dasar pengambilan keputusan
- Biaya yang murah.
Selanjutnya Anonim (20003), menekankan bahwa pemetaan partisipatif lebih diarahkan sebagai suatu media untuk memunculkan inisiatif masyarakat memberikan peluang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang apa yang perlu dicatat, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mempelajari lebih banyak tentang ruang kelola mereka, merupakan sebuah kesempatan untuk membuat peta menjadi lebih baik, serat merupakan media saling belajar satu sama lain.
Monberg, dkk (1996) dan Arianto (2001), menyatakan bahwa pemetaan mayarakat biasanya digunakan untuk berbagai alasan dan tujuan seperti:
- Mendokumentasikan sistem tata guna lahan pada saat pemetaan dam membahas rencana pengelolaan sumber daya yang ada di waktu yang akan datang
- Mendokumentasikan kepemilikan tanah untuk mendapat pengakuan dari pemerintah, mendokumentasikan situs kultural (tempat-tempat sakral, perkuburan, desa yang telah ditinggalkan dan sejarah lokal) untuk memperkuat identitas adat
- Menyelesaikan berbagai masalah menyangkut konflik kepemilikan sumber daya oleh berbagai pihak pemanfaatan lahan
- Penetapan batas-batas secara partisipatif (misalnya daerah-daerah konservasi)
- Menumbuhkan partisipatif di dalam perencanaan tata guna lahan regional.
Sumber : Aji Panjalu
http://sahdisutisna.id/2017/03/10/manfaat-pemetaan-partisipatif
0 Response to "Membuat Peta Desa dengan Pemetaan Partisipatif"
Post a Comment