Daftar BPJS Bagi yang Belum Punya KTP

Bagi Calon Peserta BPJS yang Belum Punya KTP pada dasarnya sama dengan cara daftar bagi yang sudah punya KTP, yakni datang ke kantor BPJS terdekat lalu mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan berkas persyaratan lalu membayar iuran bulanan ke bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa KTP merupakan syarat yang harus diserahkan ke petugas Kantor BPJS Kesehatan ketika daftar BPJS Kesehatan secara offline. Sesuai aturan BPJS Kesehatan, bahwa seluruh anggota keluarga yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga harus didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Jika Anda atau anggota keluarga yang lain masih anak-anak atau di bawah umur 17 tahun dan belum punya KTP, maka berkas yang diserahkan ke petugas hanya fotokopi Kartu Keluarga dan pasfoto, dengan catatan nama anak yang belum punya KTP tadi tertulis dalam Kartu Keluarga. Perlakuan bagi yang tidak punya KTP di atas, tidak berlaku untuk orang dewasa yang belum punya KTP. 

Jika Anda sudah memenuhi batas usia minimal untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk, maka Anda wajib membuat KTP terlebih dahulu. Sebaiknya membuat KTP itu jangan menunggu dibutuhkan, buatlah dari sekarang karena sewaktu-waktu akan diperlukan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Daftar BPJS Bagi yang Belum Punya KTP"

Post a Comment