Literasi Generasi Digital
Keberadaan
generasi digital perlu mendapatkan perhatian khusus. Ia menilai generasi
digital perlu dibekali informasi mengenai manfaat dan resiko atas
penggunaan tekonologi informasi dan komunikasi serta implikasi dari
tindakannya di dunia digital baik secara etik ataupun terhadap dirinya
sendiri. Generasi digital merupakan pengguna internet yang lahir pada tahun 1980
dan sesudahnya. Berdasarkan riset yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara
Jasa Internet Indonesia (APJII) bersama Pusat Kajian Komunikasi
(Puskakom) Universitas Indonesia, 80 persen dari 88,1 juta orang
pengguna internet di Indonesia pada 2015 merupakan generasi digital.
"JIKA para pelajar mendapatkan pengajaran cukup tentang sejarah, efek sosial, dan dampak psikologis dari teknologi, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang mengetahui bagaimana menggunakan teknologi dan bukan sebaliknya, generasi yang diperbudak teknologi." Pada 1992, Neil Postman menyampaikan peringatan itu dalam buku Technopoly: the Surrender of Culture to Technology untuk menyoroti dampak media televisi terhadap masyarakat.
Kita menghadapi perubahan ekologi komunikasi massa sebagai akibat perkembangan luar biasa eksposur media internet dan teknologi smartphone (telepon pintar) ke berbagai lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Perdebatan tentang media sosial dan dampak-dampaknya, khususnya yang terkait dengan isu ujaran kebencian (hate speech), terorisme, dan ajaran fundamental agama, belakangan ini perlu dikaitkan dengan peringatan Neil Postman itu.
Harus diakui reaksi semacam itu sering kali memang dibutuhkan. Namun, mengapa di saat yang sama kita mengabaikan pentingnya penanganan yang berfokus kepada masyarakat sebagai pengguna atau pengakses media? Mengapa pendekatan kontrol tidak dibarengi dengan pendekatan edukatif yang dikenal luas dengan istilah literasi media? Literasi media sejauh ini dianggap sebelah mata.
0 Response to "Literasi Generasi Digital"
Post a Comment